Info Terkini BERDIKARI = BERPRESTASI, DISIPLIN, KREATIF, AKTIF, RELIGIUS DAN INOVATIF

PELEPASAN SISWA/SISWI TAHUN 2024

KEGIATAN DILAKSANAKAN HARI KAMIS, 4 MEI 2024 DI HOTEL PANTURA JAYA SAMBAS

DIRGAHAYU PEPMPROV KALBAR

Upacara Memperingati HUT Pemprob Kalbar Ke 67 di Lapangan Kantor Bupati Sambas

Berakhlak-Bangga Melayani Bangsa

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif

PELEPASAN SISWA/SISWI TAHUN 2023

KEGIATAN DILAKSANAKAN HARI SABTU, 4 MEI 2023 DI GEDUNG SERBAGUNA LUMBANG

KUNJUNGAN KADIS PEND DAN KEB PROV. KALBAR

KEGIATAN DI SMKN 1 SAMBAS KAMPUS 1

Sabtu, 28 November 2009

Siswa Gembira, Mahkamah Agung Larang Ujian Nasional (UN) 2010

Mahkamah Agung (MA) melarang pemerintah melaksanakan Ujian Nasional (UN). MA menolak kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan pemerintah. Dengan putusan ini, UN dinilai cacat hukum dan pemerintah dilarang menyelenggarakan UN. Batas waktu pelarangan UN ini berlaku sejak keputusan ini dikeluarkan dan sebagai konsekuensinya pemerintah ilegal melaksanakan UN 2010. Pemerintah baru diperbolehkan melaksanakan UN setelah berhasil meningkatkan kualitas guru, meningkatkan sarana dan prasarana sekolah serta akses informasi yang lengkap merata di seluruh daerah.

Berdasarkan informasi perkara di situs resmi MA, perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) yang diajukan Kristiono dkk tersebut diputus pada 14 September 2009 lalu oleh majelis hakim yang terdiri atas Mansur Kartayasa, Imam Harjadi, dan Abbas Said.

Mahkamah Agung menolak permohonan pemerintah terkait perkara ujian nasional, dalam perkara Nomor : 2596 K/Pdt/2008 dengan para pihak Negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Negara RI cq Wakil Kepala Negara, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono, dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding).

-Mahkamah Agung-

Ini berarti putusan perkara dengan Nomor Register 2596 K/PDT/2008 itu sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 6 Desember 2007 yang juga menolak permohonan pemerintah. Namun, pada saat itu pemerintah masih melaksanakan UN pada tahun 2008 dan 2009. Ini berarti pelaksanaan UN 2008, 2009 yang ‘memaksa’ kelulusan siswa ditentukan beberapa hari merupakan tindakan melanggar hukum. Dalam hal ini, Presiden SBY, Wakil Presiden JK, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang S, dinyatakan lalai memberikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap warga negara, khususnya hak atas pendidikan dan hak anak yang menjadi korban UN.

Pemerintah juga dinilai lalai meningkatkan kualitas guru, terutama sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah sebelum melaksanakan kebijakan UN. Pemerintah diminta pula untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental peserta didik usia anak akibat penyelenggaraan UN.

Jumat, 27 November 2009

Photo Kegiatan 1

M A D D I N G S I S W A




Untuk lebih lengkapnya dowload disini


Sabtu, 21 November 2009

Bupati : Pemerintah Terus Berupaya Meningkatkan Mutu Pendidikan

HUT PGRI 2009, 1286 GURU KE BATAS NEGARA

1286 guru mengunjungi batas negara Indonesia Malaysia di Aruk Sajingan Besar, Rabu (18/11). Kunjungan para pahlawan tanpa tanda jasa itu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun PGRI ke-64 Tahun 2009. Puncak peringatan HUT ditandai upacara yang dipimpin langsung Bupati Sambas, Ir H Burhanuddin A Rasyid di halaman Gedung CIQS Aruk Sajingan Besar, Rabu (18/11).

Sesditjen Sarana Komunikasi Diseminasi Informasi Depkominfo RI, turut menghadiri peringatan tersebut, didampingi Wakil Bupati Sambas, Camat Sajingan Besar dan beberapa undangan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati menyambut baik pemusatan peringatan HUT PGRI di Aruk Sajingan Besar. Menurut dia, para guru dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pembangunan perbatasan. “Tolong disampaikan, bahwa pemerintah telah membangun wilayah perbatasan seperti yang dilihat sekarang,” tegas dia.

Burhanuddin mengingatkan beberapa hal dengan kaitan peringatan itu. Jelas dia, pemerintah terus melakukan upaya sungguh-sungguh dan berkesinambungan meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah terangnya adalah kesejahteraan guru. “Perlu adanya pergeseran paradigma masyarakat, yakni pola belajar secara terminal bergeser ke pola belajar sepanjang hayat atau long life education, belajar berfokus hanya pada penguasaan pengetahuan saja menjadi berfokus pada system yang holistik,” ingat dia.

Hal lain yang menjadi penekanan mantan kadis pertanian ini mengenai pergeseran paradigma adalah hubungan guru dan pelajar dari konfrontatif berubah kemitraan, penekanan skolastik bergeser menjadi penekanan berfokus pada nilai. “Dari hanya buta aksara, maka era globalisasi bertambah dengan adanya buta teknologi dan sistem kerja terisolasi atau sendiri-sendiri bergeser menjadi sistem kerja melalui tim,” tukas dia.

Lanjut Burhanuddin, diabad ke-21 system pendidikan nasional menghadapi tantangan sangat komplek menyiapkan kualitas Sumber Daya Manusia yang mampu bersaing diera global. Karenanya, Bupati mengharapkan guru dapat menerapkan strategi pendidikan berorientasi agar anak didik termotivasi menggali informasi yang ada disekitarnya, mampu beradaptasi dengan lingkungan, melakukan tindakan atau aksi untuk memunculkan ide berkaitan sains dan teknologi serta kemampuan bersosialisasi. “Kemajuan teknologi sekarang selain berdampak positif, juga memiliki sisi negatif. Ini harus menjadi perhatian kita bersama termasuk para guru,” pintanya.

Insyinyur pertanian ini mengharapkan guru profesional dengan lima kemampuan, salah satunya bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi dan mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukan dan belajar dari pengalaman. Menurutnya, syarat profesionalisme guru mampu merubah peran guru dari pasif menjadi kreatif dan dinamis. “Dalam peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi sebagai fasilitator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator dan administrator,” paparnya. (mawi-pian/humas)

Sabtu, 14 November 2009

WALLPAPER SMK N 1 SAMBAS



WALLPAPER UNTUK SEMUA DARI SMKN 1 SAMBAS
DESIGN VENDO