Untuk meningkatkan efektifitas serta memudahkan dalam melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Nasional (DAPODIK) terhitung sejak tanggal 2 Maret 2009 telah diluncurkan Sistem DAPODIK v 2.0beta dengan beberapa fitur baru sebagai berikut :
- Perluasan akses DAPODIK sampai ke tingkat sekolah dengan prosedur sebaai berikut :
- Sekolah mengajukan permintaan akun operator Dapodik ke Dinas Pendidikan (unduh format surat)
- Setelah disetujui, operator Dinas Pendidikan membuat akun baru operator Dapodik untuk sekolah dan menyerahkan kepada sekolah.
- Operator sekolah melakukan aktifasi akun yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan
- Operator Sekolah dapat menggunakan akun tersebut di sekolah
- Pemutakhiran teknologi basis data (database) untuk meningkatkan kehandalan akses data.
- Tampilan antar muka aplikasi Dapodik yang lebih memudahkan operator dengan berbasis teknologi web 2.0
- Perubahan aturan dan prosedur (perubahan dapat dilihat pada bagian ATURAN DAN PROSEDUR
pada situs ini) - Layanan Apllication Programming Interface (API) dengan tujuan untuk keperluan interkoneksi antara sistem database Dapodik dengan sistem aplikasi eksternal lain yang dikembangkan mandiri oleh pihak sekolah atau pihak Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten tetap disedikan dengan manajemen yang lebih baik.
- Informasi rekapitulasi data siswa berdasarkan :
- Jenjang sekolah (SD, SMP, SMA dan SMK)
- Status sekolah (Swasta dan Negeri)
- Jenis Kelamin (Laki-laki dan Perempuan)
0 komentar:
Posting Komentar