JAKARTA -- Pemerintah tahun ini menyiapkan bantuan operasinoal sekolah (BOS) buku teks pelajaran untuk siswa SD dan SMP senilai Rp 3 triliun.
“Dana itu disiapkan untuk pengadaan lima buku teks pelajaran bagi siswa SD dan SMP," kata Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Dodi Nandika di sela pameran buku sedunia, Jumat (19/6).
Menurut Dodi, tahun lalu pemerintah sudah mengeluarkan BOS buku pelajaran sebanyak lima judul. Hingga saat ini total buku teks pelajaran yang dibeli dengan dana BOS buku mencapai 10 judul. Dengan begitu, program BOS buku pelajaran untuk 10 judul tahun ini sudah terlaksana semuanya.
Apakah setelah ini masih ada BOS buku untuk sekolah-sekolah? Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas ini belum bisa mamastikan. Dodi hanya berucap, “Yang jelas tahun ini program BOS buku pelajaran dari kami sudah tuntas."
Selain BOS buku, menurut Dodi, Depdiknas juga akan membeli hak cipta buku pelajaran dan buku-buku pengayaan lainnya. Tahun lalu sudah lebih dari 400 judul buku dibeli hak ciptanya. "Ke-400 judul buku tersebut kini disiarkan bebas dan bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan melalui website atau jaringan internet secara cuma-cuma. Silakan gandakan sebanyak mungkin," katanya.
Dodi memastikan bagi para pengarang buku pemula yang kesulitan dana disiapkan block grant senilai Rp 10 juta per orang. Dana ini bisa digunakan untuk upaya-upaya mengumpulkan bahan-bahan, referensi, dan menyusunnya.
Jurnal
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Depdiknas, Fasli Jalal mengatakan, sebenarnya sumber bacaan berupa buku sifatnya lebih lambat dua tahun. Artinya, kurang bisa mengikuti situasi yang sebenarnya sedang terjadi. Sumber belajar yang aktual adalah jurnal nasional maupun internasional. Jurnal ini sifatnya terus mengalami pembaruan.
Karena itu, tahun ini Depdiknas menyiapkan dana untuk langganan jurnal internasional senilai US 2,5 juta terdiri atas 7.000 jurnal teks dan 11.000 jurnal abstrak. Mahasiswa maupun dosen bisa mengakses jurnal ini cuma-cuma melalui jaringan internet. (ant/bur) -Republika Newsroom-
“Dana itu disiapkan untuk pengadaan lima buku teks pelajaran bagi siswa SD dan SMP," kata Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Dodi Nandika di sela pameran buku sedunia, Jumat (19/6).
Menurut Dodi, tahun lalu pemerintah sudah mengeluarkan BOS buku pelajaran sebanyak lima judul. Hingga saat ini total buku teks pelajaran yang dibeli dengan dana BOS buku mencapai 10 judul. Dengan begitu, program BOS buku pelajaran untuk 10 judul tahun ini sudah terlaksana semuanya.
Apakah setelah ini masih ada BOS buku untuk sekolah-sekolah? Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas ini belum bisa mamastikan. Dodi hanya berucap, “Yang jelas tahun ini program BOS buku pelajaran dari kami sudah tuntas."
Selain BOS buku, menurut Dodi, Depdiknas juga akan membeli hak cipta buku pelajaran dan buku-buku pengayaan lainnya. Tahun lalu sudah lebih dari 400 judul buku dibeli hak ciptanya. "Ke-400 judul buku tersebut kini disiarkan bebas dan bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan melalui website atau jaringan internet secara cuma-cuma. Silakan gandakan sebanyak mungkin," katanya.
Dodi memastikan bagi para pengarang buku pemula yang kesulitan dana disiapkan block grant senilai Rp 10 juta per orang. Dana ini bisa digunakan untuk upaya-upaya mengumpulkan bahan-bahan, referensi, dan menyusunnya.
Jurnal
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Depdiknas, Fasli Jalal mengatakan, sebenarnya sumber bacaan berupa buku sifatnya lebih lambat dua tahun. Artinya, kurang bisa mengikuti situasi yang sebenarnya sedang terjadi. Sumber belajar yang aktual adalah jurnal nasional maupun internasional. Jurnal ini sifatnya terus mengalami pembaruan.
Karena itu, tahun ini Depdiknas menyiapkan dana untuk langganan jurnal internasional senilai US 2,5 juta terdiri atas 7.000 jurnal teks dan 11.000 jurnal abstrak. Mahasiswa maupun dosen bisa mengakses jurnal ini cuma-cuma melalui jaringan internet. (ant/bur) -Republika Newsroom-
0 komentar:
Posting Komentar