Yth. Bapak/Ibu
1. Dinas
Pendidikan Propinsi
2. Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Dalam rangka pelaksanaan Tahun Pelajaran Baru 2016/2017
dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun
2016 tentang Penerapan Regulasi Baru di Tahun Pelajaran 2016/2017, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor
13/D/PP/2016 Tentang Awal Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran dan beberapa
regulasi yang behubungan dapat di download pada link di berita/informasi
ini.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian
dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK
0 komentar:
Posting Komentar